ANALISIS BIAYA OPERASI KENDARAAN DALAM PENENTUAN TARIF ANGKUTAN UMUM Metode Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2002 (Studi Kasus: Trayek Angkutan Umum Tabing – Pasar Raya Padang)
DOI:
https://doi.org/10.21063/jts.2018.V501.016-23Keywords:
Biaya Oerasional Kendaraan, kendaraan umum, tarif angkutan umumAbstract
Padang merupakan salah satu kota terbesar di pantai barat Pulau Sumatera sekaligus berperan sebagai ibu kota provinsi Sumatera Barat dengan jumlah penduduk ± 1 juta jiwa. Untuk melayani kebutuhan masyarakat dibidang transportasi darat maka pemerintah kota Padang menyediakan angkutan umum dan salah satu angkutan umum tersebut berupa angkutan umum kota yang lebih dikenal dengan istilah Angkot. Penentuan besaran tarif angkutan umum kota (Angkot) tersebut merupakan hal yang menarik untuk dikaji karena berkaitan dengan daya bayar masyarakat (konsumen), biaya yang dikeluarkan oleh penyedia jasa dan pemerintah sebagai regulator. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tarif angkutan umum berdasarkan biaya operasional kendaraan (BOK) menggunakan metoda Ditjen Perubungan Darat No: SK.687/AJ.206/DRJD/2002. Hasil penelitian tersebut selanjutnya dibandingkan dengan besaran tarif yang ditetapkan oleh operator angkutan umum (Angkot) dan pemerintah kota Padang. Lokasi penelitian dilakukan pada trayek Tabing – Pasar Raya Padang. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh tarif pada trayek TabingPasar Raya Padang sebesar Rp 2.998,90/pnp, dan besaran tarif yang ditetapkan oleh Walikota Padang sebesar Rp 3.000/pnp, sedangkan tarif yang ditetapkan oleh penyedia jasa sebesar Rp 4.000/pnp. Kesimpulan penelitian adalah bahwa tarif yang diberlakukan oleh operator angkutan umum jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh pemerintah dan hasil perhitungan BOK. Disarankan sebaiknya pemerintah kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban terhadap operator angkutan umum yang menerapkan tarif jauh di atas ketentuan dan peraturan yang berlaku.
References
Ditjen Perhubungan Darat. (2009). Undang-Undang No.22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Soetrisno, F. R. (2010). Biaya Operasi Kendaraan dan Struktur Tarif. http://fadlysutrisno.wordpress.com.
Surat Keputusan Jendral Perhubungan Darat Nomor. (2002). Perencanaan Jaringan Trayek Angkutan Umum SK.687/AJ.206/DRJD/2002.
Tamin, O.Z. (1999). Perencanaan dan Pemodelan Transportasi: Contoh Soal dan Aplikasi. Bandung: ITB.
Warpani, S. (1990). Merencanakan Sistem Perangkutan.Bandung: ITB.
Wahab, W. (2014). Sistem Transportasi-Biaya Operasional Kendaraan. Padang: ITP.