KAJIAN LINGKUNGAN PERBAIKAN GEOMETRIK MELALUI PEMBANGUNAN JALAN LAYANG SITINJAU LAUT PANORAMA I
DOI:
https://doi.org/10.21063/jts.2017.V401.011-20Keywords:
Kajian Lingkungan, Jalan Layang, AMDALAbstract
Prasarana jalan merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi, ketepatan penyediaannya sangat penting. Perkembangan ekonomi, investasi jalan berpengaruh luas bagi pengguna maupun wilayah secara keseluruhan. Dalam rangka percepatan dan pemenuhan aksesibilitas Kota Padang sebagai ibukota Provinsi, dan Kota Solok sebagai pusat perdagangan, jasa dan pariwisata, perlu dilakukan perbaikan pelayanan jalan di wilayah Sitinjau Laut, dengan jarak ±30 Km dari pusat Kota Padang, pada ketinggian antara 300-1100 meter dari permukaan laut, bermedan berat serta rawan kecelakaan. Isu strategis yang dihadapi dalam penyelenggaraan jalan, terutama jalan nasional perkotaan diantaranya kurang memadainya sistem jaringan jalan primer dalam melayani arus lalu lintas menerus. Hal ini telah menyebabkan terlambatnya arus barang/jasa dan manusia tingkat regional, nasional bahkan internasional yang menyebabkan biaya ekonomi, dan sosial yang semakin tinggi. Meningkatnya waktu tempuh dan kecepatan rata-rata rendah berdampak biaya operasi kendaraan yang tinggi. Tujuan penelitian adalah melakukan Kajian Lingkungan Perbaikan Geometrik Jalan Sitinjau Laut, terkait komponen kegiatan yang menimbulkan dampak, komponen lingkungan yang terkena dampak, dan prediksi besarnya dampak lingkungan yang ditimbulkan. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan melakukan observasi, wawancara dan studi dokumen. Kesimpulan penelitian adalah: (1) Perbaikan geometrik jalan layang Sitinjau Laut di lokasi Panorama I menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan, maka pembangunan jalan layang Sitinjau Laut merupakan kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL, (2) Pembangunan jalan layang Sitinjau Laut berada dalam kawasan PPIB, sehingga dilakukan kolaborasi pengelolaan lingkungan dalam penggunaan Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Kerinci-Seblat.
References
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.48/MENLH/11/1996, tentang Baku Tingkat Kebisingan
Kumpulan Pedoman Teknis Hasil Penelitian dan Pengembangan Bidang Jalan, Tahun 1999/2000
Manual Manajemen Lingkungan Jalan Perkotaan Edisi 2a
Master Plan Kawasan Konservasi Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat, Tahun 2010
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012, tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012-2032
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup