Kajian Efektifitas Penempatan Ruang Henti Khusus (RHK) Kendaraan Roda Dua pada Simpang IV Jamria Kota Padang
DOI:
https://doi.org/10.21063/jts.2026.V1302.0155-163Keywords:
efektifitas RHK, keterisian RHK, RHKAbstract
Kota Padang, sebagai salah satu kawasan dengan kepadatan penduduk tertinggi di Sumatera Barat menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan lalu lintas perkotaan. Kondisi demografis tersebut berdampak langsung pada peningkatan volume kendaraan yang melintas, khususnya di titik-titik krusial seperti Simpang IV Jamria. Tanpa intervensi yang tepat, kepadatan ini berpotensi memicu konflik antarkendaraan, perilaku berebut saat fase lampu hijau, hingga penurunan kinerja persimpangan bersinyal. Merespons permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Padang menginisiasi pembangunan fasilitas Ruang Henti Khusus (RHK) yang diperuntukkan secara eksklusif bagi kendaraan roda dua di Simpang Jamria. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi tingkat keterisian RHK, menguji efektivitasnya pada simpang bersinyal, serta mengidentifikasi pengaruh dari penempatan fasilitas tersebut. Metodologi yang diterapkan bersifat kuantitatif deskriptif dengan mengandalkan data primer melalui survei lapangan langsung. Data yang dikumpulkan mencakup dimensi geometrik persimpangan, besaran kapasitas, serta tingkat pemanfaatan RHK. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa persentase rata-rata keterisian RHK di Simpang IV Jamria mencapai angka 63 persen. Temuan ini dapat diinterpretasikan bahwa secara praktis, penerapan RHK tergolong cukup berhasil karena telah dimanfaatkan oleh mayoritas pengendara. Akan tetapi, capaian tersebut masih berada di bawah standar ideal yang diharapkan untuk mengoptimalkan fungsi RHK sebagai solusi manajemen lalu lintas. Kesenjangan antara realitas dan target ideal ini mengindikasikan perlunya evaluasi komprehensif terhadap faktor-faktor penghambat seperti kesadaran pengendara, sosialisasi aturan, atau desain geometrik RHK, sehingga efektivitas fasilitas ini dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
References
Arnanda, H., Anggraini, R. and Darma, Y. 2019. Tinjauan kelayakan ruang henti khusus (RHK) berdasarkan tingkat keterisian di simpang bersinyal Kota Banda Aceh. Teras Jurnal: Jurnal Teknik Sipil. 9(2). pp. 114–124. doi:10.29103/tj.v9i2.199.
Farid, F.M. 2022. Efektivitas kelayakan ruang henti khusus (RHK) pada simpang bersinyal berdasarkan tingkat keterisian sepeda motor Kota Pontianak (Studi Kasus: Simpang Pajak dan Simpang Flamboyan). Skripsi. Politeknik Transportasi Darat Indonesia–STTD Bekasi.
Karyendri, A. 2021. Tinjauan kelayakan ruang henti khusus (RHK) kendaraan roda dua berdasarkan tingkat keterisian simpang bersinyal Kota Jambi (Studi Kasus: Simpang IF Jelutung). Skripsi. Universitas Jambi. Available at: https://repository.unja.ac.id/16706/1/SKRIPSI%20-%20ARJUNA%20KARYENRI.pdf. Accessed: 14 July 2026.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2015. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 52/SE/M/2015 tentang Pedoman Ruang Henti Khusus (RHK) Sepeda Motor pada Simpang Bersinyal di Kawasan Perkotaan. Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Naingolan, J. 2018. Studi efektivitas ruang henti khusus (RHK) sepeda motor pada simpang bersinyal. JRSDD. 6(3). pp. 259–271.
Sari, M. 2020. Kajian penempatan ruang henti khusus (RHK) sepeda motor pada persimpangan (Studi Kasus: Simpang Kantor Gubernur NTB). Skripsi. Universitas Muhammadiyah Mataram.
Suryadi. 2018. Evaluasi penerapan ruang henti khusus (RHK) sepeda motor pada persimpangan bersinyal (Studi Kasus: Jalan Ir. H. Juanda – Jalan Brigjen Katamso). Skripsi. Universitas Sumatera Utara. Medan.






